Selamat datang di Aplikasi System Activity Monitoring Bank NTT yang selanjutnya disebut Aplikasi SAM Bank NTT.
Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur terkait penggunaan aplikasi SAM Bank NTT yang ditawarkan oleh PT. Tokopedia. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di ketentuan yang berlaku terkait penggunaan aplikasi SAM di internal Bank NTT.
Dengan menggunakan aplikasi SAM Bank NTT, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam syarat & ketentuan.
A. Definisi
Perkembangan Teknologi informasi yang sangat cepat saat ini, telah mendisrupsi ke berbagai macam sektor industri salah satunya adalah industri jasa dan keuangan, perubahan-perubahan ini menuntut dunia perbankan yang bergerak diindustri jasa dan keuangan, untuk berbenah serta beradaptasi dengan mampu menyediakan database (data warehouse) Kredit sehingga dapat memberikan kemudahan dalam melakukan aktivitas operasional Bank dengan nilai SLA yang dapat terukur (seperti kegiatan prospect, closing, reject), kemudahan dalam monitoring dan evaluasi, kemudahan dalam pengolahan data kredit, profilling data, analisis data, mapping potensi, dan Iain-lain.
B. Maksud dan Tujuan
- Menyediakan database kredit yang akan digunakan sebagai portal administrasi kredit.
- Melakukan profilling dan analisis data kredit untuk kepentingan bisnis, promosi dan Iain-lain.
- Menyediakan fitur Application Programming Interface (API) sehingga dapat mengintegrasikan beberapa aplikasi kredit dengan portal administrasi kredit.
- Memudahkan pemantauan proses pemasaran kredit sehingga dapat memantau tahapan proses pemasaran sesuai ketentuan Bank. Melalui pemantauan optimal diharapkan Bank dapat menyusun strategi pemasaran dengan lebih efektif dan melakukan penetrasi pasarsecara optimal.
- Memudahkan dalam hal pemantauan jumlah prospek, pipeline serta realisasi kredit.
- Memudahkan Manajemen Bank dalam memantau efektivitas proses pemasaran yang dilakukan oleh tim terkait.
- Sentralisasi dan dokumentasi berkas serta lokasi Barang jaminan.
- Monitoring kreditjatuh tempo.
- Monitoring Proses kredit (SLA).
- Monitoring Pergerakan Bucket Kredit.
- Mapping debitur potensi.
- Monitoring penyetoran hapus buku.
- Monitoring Penagihan Kredit berbasis Global Positioning System (GPS).
- Dapat mengatur hak akses untuk masing-masing Cabang dan modul yang ingin digunakan
C. Tugas dan Tanggungjawab Role User Account Officer
Bertanggungjawab dan berkewajiban melakukan pencatatan aktivitas kredit. Adapun setiap tahapan dalam aktivitas harus diisi berdasarkan timeline yang sesuai untuk setiap status (prospect, on progress, closing maupun reject). Jika jumlah aktivitas pencairan periode waktu tertentu pada aplikasi System Activity Monitoring lebih sedikit daripada pencairan pada nominatif T24 maka AO wajib melakukan penginputan data selisih tersebut. AO juga bertanggungjawab dalam menambah data master office maupun data master desa pada aplikasi System Activity Monitoring (SAM).
D. Ketentuan Lain-lain
- Apabila Cabang mengalami kendala terkait hal teknis dalam penggunaan Aplikasi System Activity Monitoring (SAM) maka dapat menghubungi Divisi Supporting Kredit Bank NTT;
- Surat permohonan perubahan kewenangan user wajib ditandatangani oleh Pemimpin Capem pada tingkatan Capem dan Pemimpin Cabang/Wakil Kepala Cabang pada tingkatan Cabang;
- Proses permohonan dan persetujuan tetap dilakukan dengan surat dan disampaikan kepada Super User aplikasi System Activity Monitoring atau dapat melalui Whatsapp Group Implementasi Aplikasi System Activity Monitoring.